Contoh Essay - Mewujudkan Ketahanan Pangan


“OPTIMALISASI PENGUATAN KELEMBAGAAN KKP-E (KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI) SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PETANI DALAM MENUNJANG KETAHANAN PANGAN”

Mas Dana




PENDAHULUAN
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang permintaannya terus meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemenuhan terhadap kebutuhan pangan merupakan salah satu komponen dasar dalam pembangunan sumber daya manusia. Kerawanan pangan selalu menimbulkan gejolak sosial dan politik, masalah ketahanan pangan selalu menjadi isyu politik, sehingga tidak mengherankan bila setiap negara selalu memposisikan pembangunan ketahanan pangan sebagai fondasi bagi pembangunan sektor lainnya.
Konsep ketahanan pangan umumnya terdiri dari dua elemen pokok, yaitu pasokan (kecukupan) dan keterjangkauan (aksesibilitas) pangan, yang didalamnya mencakup aspek stabilitas produksi, kebijakan harga, distribusi, dan konsumsi. Ketahanan pangan merupakan kebijakan yang mendasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut sangat tergantung dari kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan dan menggunakan pangan sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Dalam hal ketahanan pangan, bukan hanya sebatas pada sesuatu yang dianggap mudah dan ia memiliki pengaruh besar terhadap pertahahanan keamanan. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang mendukung dalam mempertahankan pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahahan pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan keamanan dapat diciptakan.

KONDISI KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA
Pemenuhan pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari permasalahan kemiskinan di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, yaitu belum terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi masyarakat miskin, rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas ketersediaan pangan secara merata dan harga yang terjangkau, masih ketergantungan yang tinggi terhadap makanan pokok beras, kurangnya diversifikasi pangan, belum efisiensiennya proses produksi pangan serta rendahnya harga jual yang diterima petani, masih ketergantungan terhadap import pangan..
Selain itu, saat ini di Indonesia sendiri Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional antara lain adalah: Berlanjutnya konversi lahan pertanian untuk kegiatan nonpertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas satu di Jawa menyebabkan semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan lahan bukaan baru di luar Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah. Demikian pula, ketersediaan sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin langka. Dalam kaitan ini sektor pertanian menghadapi tantangan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air secara lestari dan mengantisipasi persaingan dengan aktifitas perekonomian dan pemukiman yang terkonsentrasi. Selain itu Terbatasnya kemampuan kelembagaan produksi petani karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada sarana produksi, serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi pelayanan yang bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan iptek, memperoleh sarana produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen agribisnis serta pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi pengembangan usaha dan pendapatan petani secara lebih berhasil guna.

PERMASALAHAN PANGAN DI INDONESIA
Masalah pangan di Indonesia sebenarnya tidak akan terjadi jika tidak terjadi kelangkaan pangan. Seperti yang diketahui masalah komoditi pangan utama masyarakat Indonesia adalah adalah karena kelangkaan beras atau nasi. Sebenarnya dulu kelangkaan ini tidak terjadi karena tiap semua daerah di Indonesia tidak mengonsumsi beras. Makanan utama di beberapa daerah di Indonesia juga berbeda-beda. Bahan makanan utama masyarakat Madura dan Nusa Tenggara adalah jagung. Masyarakat Maluku dan Irian Jaya mempunyai makanan utamanya sagu. Dan beras adalah makanan utama untuk masyarakat Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sualwesi walaupun ada juga yang menjadikan singkong, ubi dan sorgum sebagai bahan makanan utama. Tetapi seluruh hal tersebut berubah total setelah pemerintah orde baru dengan Swasembada Berasnya secara tidak langsung memaksa orang yang bisaa mengkomsumsi bahan makanan non beras untuk mengkonsumsi beras.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Kabinet Indonesia Bersatu I Dr. Ir. Anton Apriantono, M.S. mengakui kelembagaan pelayanana usaha di berbagai tingkatan masih lemah. Hal itu mengakibatkan rendahnya posisi tawar petani terhadap penentu kebijakan publik dan dunia usaha. Menurut Pakpahan (1990), menyatakan bahwa sistem organisasi ekonomi petani terdiri dari beberapa unsur (subsistem): (1) unsur kelembagaan (aturan main), (2) partisipan (sumberdaya manusia), (3) teknologi, (4) tujuan, dan (5) lingkungan (alam, sosial, dan ekonomi). Terdapat dua jenis pengertian kelembagaan yaitu kelembagaan sebagai aturan main dan kelembagaan sebagai organisasi. Sebagai aturan main, kelembagaan merupakan perangkat aturan yang membatasi aktivitas anggota dan pengurus dalam mencapai tujuan organisasi. Dari sudut pandang ekonomi, kelembagaan dalam arti organisasi biasanya menggambarkan aktivitas ekonomi yang dikoordinasikan bukan oleh mekanisme pasar tetapi melalui mekanisme administrasi atau komando.
Kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa sudah begitu banyak bantuan permodalan bagi petani mulai dari bantuan yang berasal dari sumber APBN/APBD atau bantuan semikomersial hasil dari kerja sama dengan pihak asing yang kesemua itu bertujuan untuk penguatan modal petani seperti misalnya Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Ketahanan Pangan (KKP) atau bahkan program Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK). Akan tetapi, dari kesemua layanan modal yang diluncurkan ke petani tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh petani. Rendahnya aksesibiltas petani terhadap layanan modal tersebut juga disebabkan lembaga permodalan yang ditunjuk untuk menyalurkannya tidak sepenuhnya berhak kepada petani, bunga yang terlalu tinggi, jaminan persayaratan yang tidak bisa dipenuhi petani, proses pencairan yang memakan waktu sangat lama, birokrasi yang bertele-tele, pelayanan yang tidak ramah sepertinya membuat petani lebih memilih untuk meminjam modal dari rentenir yang tidak perlu persyaratan rumit dan cepat dalam proses pencairannya. Oleh karena itu, sudah saatnya perlu dilakukan revitalisasi layanan permodalan melalui perombakan birokrasi kelembagaan khususnya jika hal itu berkaitan dengan petani karena fakta menunjukkan bahwa SDM petani Indonesia 81,7% tidak tamat dan sebagian tamat sekolah dasar. Fakta ini lah yang menjadikan faktor mengapa aksesibilitas petani terhadap layanan usaha rendah.


RUANG LINGKUP PROGRAM KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI (KKP-E)

Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yang dulunya dikenal dengan Kredit Ketahanan Pangan (KKP), sudah berjalan sejak Oktober 2000 merupakan penyempurnaan dari KUT, KKPA (Unggas, Tebu dan Nelayan) serta Kredit Koperasi Pangan. KKP ditujukan untuk membantu permodalan petani dan peternak dengan suku bunga terjangkau sehingga mereka dapat menerapkan teknologi rekomendasi budidaya dan dapat mengembangkan agribisnisnya secara layak. Dalam perkembangannya, KKP terus mengalami perubahan dan penyempurnaan baik dalam cakupan komoditas yang dibiayai, kebutuhan indikatif dan plafon maksimum per debitur. Penyempurnaan KKP juga ditujukan untuk mendukung ketahanan energi sehingga mulai Oktober 2007 KKP berubah menjadi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E). Kredit Ketahanan Pangan dan Energi yang selanjutnya disebut KKP-E, adalah kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati. Tujuan dari Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah sebagai berikut.
1.    Mengoptimalkan pemanfaatan dana kredit yang disediakan oleh perbankan untuk petani yang memerlukan pembiayaan usahanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan
2.    Mendukung ketahanan pangan nasional dan ketahanan energi lain melalui pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar nabati
3.    Memperkuat modal pelaku usaha dalam mengembangkan usaha agribisnis dan ketahanan pangan
4.    Meningkatkan produksi, produktivitas, dan pendapatan pelaku usaha pertanian
Sasaran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah sebagai berikut.
1.    Tersalurnya KKP-E kepada petani yang membutuhkan pembiayaan /kredit serta lancar dalam pengembalian kreditnya
2.    Peningkatan penerapan teknologi anjuran bagi petani yang memanfaatkan pembiayaan/kredit yang akhirnya terjadi peningkatan produktivitas usaha
3.    Tumbuh dan berkembangnya lembaga keuangan mikro agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan lainnya
Indikator keberhasilan kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah sebagai berikut.
1.    Tumbuhnya usaha kelompok yang mampu mengelola permodalan sesuai kaidah-kaidah bisnis melalui pemanfaatan dana KKP-E sesuai sasaran
2.    Terjadinya peningkatan produktivitas usaha tani kelompok penerima KKP-E
3.    Peningkatan modal usaha agribisnis dan ketahanan pangan

STRATEGI PENGUATAN KELEMBAGAAN KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI (KKP-E)
Beberapa alternatif strategi dalam melakukan penguatan kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas petani dalam menunjang ketahanan pangan adalah sebagai berikut.
Langkah Pertama, Penguatan peran dan fungsi yang dijalankan sehingga meningkatkan kinerja kelembagaan KKP-E, baik dari aspek manajemen, permodalan, kegiatan usaha, dan meningkatkan partisipasi anggota.
Langkah Kedua, Kelembagaan KKP-E sebaiknya lebih mengedepankan dalam pelayanan permodalan masyarakat petani dengan lebih administrasi yang tidak mempersulit petani. Di samping itu, perlu adanya sosialisasi yang bersifat rutin dan secara menyeluruh mengenai keberadaan KKP-E sehingga mudah dikenal luas oleh masyarakat petani.
Langkah Ketiga, Perluasan dan pendalaman tujuan kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), yaitu tujuan dirumuskan secara jelas dan terukur, mengembangkan kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif, termasuk penanganan pascapanen, pengolahan hasil, dan pemasaran. Kemudian memberikan manfaat atau keuntungan pada aspek ekonomi dan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan secara lebih luas yang mencakup masyarakat petani dan pelaku-pelaku usaha agribisnis lainnya.
Langkah Keempat, Pembentukan ikatan-ikatan horizontal mengingat sejauh ini belum ada ikatan horizontal antar kelembagaan KKP-E di setiap daerah. Hal ini dimaksudkan agar memperkuat posisi petani dan kelembagaannya melalui perencanaan produksi bersama berdasarkan dinamika permintaan pasar. Selain itu, perlu dilakukan penambahan aktivitas pada bidang ekonomindimana masyarakat petani bersama-sama KKP-E berpartisipasi dalam membuat AD/ART yang dijadikan pegangan dalam pengelolaan simpan-pinjam.
Langkah Kelima, Dalam program KKP-E, sebaiknya ada inovasi baru yakni memberikan subsidi bunga dengan tingkat bervariasi dan bergantung pada komoditas yang dikembangkan oleh petani. Selain itu, diperlukan juga cara terbaik dalam rangka mengakses dan mengontrol distribusi kredit dan penyediaan saprodi agar sampai ke tangan petani dengan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga sesuai kebutuhan petani.

KESIMPULAN
Pengembangan masyarakat petani melalui kelembagaan pertanian merupakan suatu upaya pemberdayaan terencana yang dilakukan secara sadar dan sungguh-sungguh melalui usaha bersama petani untuk memperbaiki keragaman sistem perekonomian masyarakat pedesaan. Salah satunya adalah kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yang didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. Pemberdayaan petani dalam kelembagaan KKP-E merupakan suatu bentuk alternatif dari model pembangunan masyarakat pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani atau buruh tani. Dengan hadirnya kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan
Energi (KKP-E) diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani sehingga dapat
menunjang ketahanan pangan nasional.







DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pertanian. 2004. Kinerja Sektor Pertanian 2000-2003. Jakarta: Departemen Pertanian.
Kementerian Pertanian. 2010. Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014. Jakarta: Kementerian Pertanian.
Subri, Mulyadi. 2002. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Jakarta:Fajar Interpratama Offset.
Suradisastra, Kedi. 2008. Strategi PemberdayaanKelembagaan Petani. Forum Agro-Ekonomi Vol. 26 (2). PSE-KP. Hal. 82-91.
Syahyuti. 2007. Kebijakan pengembangan gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebagai kelembagaan ekonomi di perdesaan. Analisis Kebijakan Pertanian Vol.5(1) Hal. 15–36.

Comments


  1. Adakah anda memerlukan pinjaman jika kontrak saya, En. Anthony, yang membantu saya dengan pinjaman hanya beberapa minggu lalu, saya hanya perlu berkongsi dunia ini untuk memberitahu orang ramai bahawa masih ada orang baik di dunia sekarang ini. Saya benar-benar kehilangan wang untuk semua penipu dalam talian kerana saya terdesak untuk mendapatkan pinjaman. Sehingga saya melihat komen tentang beliau, menghubungi beliau bukan satu kesilapan tetapi mimpi datang untuk saya. Sekarang saya orang yang gembira dengan keluarga saya. Hubungi dia jika anda memerlukan pinjaman di: inforamzanloan@gmail.com

    ReplyDelete
  2. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Contoh Essay - Pengelolaan Sampah

Contoh Essay - Pelestarian Alam dan Lingkungan Secara Berkelanjutan

Contoh Essay - Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah