Contoh Essay - Mewujudkan Ketahanan Pangan
“OPTIMALISASI
PENGUATAN KELEMBAGAAN KKP-E (KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI) SEBAGAI UPAYA
UNTUK MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PETANI DALAM MENUNJANG KETAHANAN PANGAN”
Mas Dana
PENDAHULUAN
Pangan merupakan kebutuhan dasar yang permintaannya
terus meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan
kualitas hidup masyarakat. Pemenuhan terhadap kebutuhan pangan merupakan salah
satu komponen dasar dalam pembangunan sumber daya manusia. Kerawanan pangan
selalu menimbulkan gejolak sosial dan politik, masalah ketahanan pangan selalu
menjadi isyu politik, sehingga tidak mengherankan bila setiap negara selalu
memposisikan pembangunan ketahanan pangan sebagai fondasi bagi pembangunan
sektor lainnya.
Konsep ketahanan pangan umumnya terdiri dari dua
elemen pokok, yaitu pasokan (kecukupan) dan keterjangkauan (aksesibilitas)
pangan, yang didalamnya mencakup aspek stabilitas produksi, kebijakan harga,
distribusi, dan konsumsi. Ketahanan pangan merupakan kebijakan yang mendasar
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut sangat
tergantung dari kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan dan
menggunakan pangan sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia
untuk dapat mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan bagi setiap
orang setiap waktu merupakan hak azasi yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan
tersebut masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh penduduk setiap saat
di suatu wilayah menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan suatu
negara. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar menghadapi
tantangan yang sangat kompleks dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.
Ketahahan pangan merupakan bagian dari ketahahan ekonomi nasional yang
berdampak besar pada seluruh warga negara yang ada dalam Indonesia. Dalam hal
ketahanan pangan, bukan hanya sebatas pada sesuatu yang dianggap mudah dan ia
memiliki pengaruh besar terhadap pertahahanan keamanan. Pertahanan pangan merupakan salah satu hal yang
mendukung dalam mempertahankan pertahahanan keamanan, bukan hanya sebagai
komoditi yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang
memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah,
ketahahan pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar pertahanan
keamanan dapat diciptakan.
KONDISI KETAHANAN PANGAN DI
INDONESIA
Pemenuhan
pangan sebagai hak dasar masih merupakan salah satu permasalahan mendasar dari
permasalahan kemiskinan di Indoensia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJM) 2004-2009 menggambarkan masih terbatasnya kecukupan dan mutu pangan,
yaitu belum terpenuhinya pangan yang layak dan memenuhi syarat gizi bagi
masyarakat miskin, rendahnya kemampuan daya beli, masih rentannya stabilitas
ketersediaan pangan secara merata dan harga yang terjangkau, masih
ketergantungan yang tinggi terhadap makanan pokok beras, kurangnya
diversifikasi pangan, belum efisiensiennya proses produksi pangan serta
rendahnya harga jual yang diterima petani, masih ketergantungan terhadap import
pangan..
Selain
itu, saat ini di Indonesia sendiri Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan
ketahanan pangan nasional antara lain adalah: Berlanjutnya konversi lahan
pertanian untuk kegiatan nonpertanian, khususnya pada lahan pertanian kelas
satu di Jawa menyebabkan semakin sempitnya basis produksi pertanian, sedangkan
lahan bukaan baru di luar Jawa mempunyai kesuburan yang relatif rendah.
Demikian pula, ketersediaan sumber daya air untuk pertanian juga telah semakin
langka. Dalam kaitan ini sektor pertanian menghadapi tantangan untuk
meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya lahan dan air
secara lestari dan mengantisipasi persaingan dengan aktifitas perekonomian dan
pemukiman yang terkonsentrasi. Selain itu Terbatasnya kemampuan kelembagaan
produksi petani karena terbatasnya dukungan teknologi tepat guna, akses kepada
sarana produksi, serta kemampuan pemasarannya. Adalah tantangan bagi institusi
pelayanan yang bertugas memberikan kemudahan bagi petani dalam menerapkan
iptek, memperoleh sarana produksi secara tepat, dan membina kemampuan manajemen
agribisnis serta pemasaran, untuk meningkatkan kinerjanya memfasilitasi
pengembangan usaha dan pendapatan petani secara lebih berhasil guna.
Masalah pangan di Indonesia sebenarnya tidak akan
terjadi jika tidak terjadi kelangkaan pangan. Seperti yang diketahui masalah
komoditi pangan utama masyarakat Indonesia adalah adalah karena kelangkaan
beras atau nasi. Sebenarnya dulu kelangkaan ini tidak terjadi karena tiap semua
daerah di Indonesia tidak mengonsumsi beras. Makanan utama di beberapa daerah
di Indonesia juga berbeda-beda. Bahan makanan utama masyarakat Madura dan Nusa
Tenggara adalah jagung. Masyarakat Maluku dan Irian Jaya mempunyai makanan
utamanya sagu. Dan beras adalah makanan utama untuk masyarakat Jawa, Sumatera,
Kalimantan dan Sualwesi walaupun ada juga yang menjadikan singkong, ubi dan
sorgum sebagai bahan makanan utama. Tetapi seluruh hal tersebut berubah total
setelah pemerintah orde baru dengan Swasembada Berasnya secara tidak langsung
memaksa orang yang bisaa mengkomsumsi bahan makanan non beras untuk
mengkonsumsi beras.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Kabinet
Indonesia Bersatu I Dr. Ir. Anton Apriantono, M.S. mengakui kelembagaan
pelayanana usaha di berbagai tingkatan masih lemah. Hal itu mengakibatkan
rendahnya posisi tawar petani terhadap penentu kebijakan publik dan dunia
usaha. Menurut Pakpahan (1990), menyatakan bahwa sistem organisasi ekonomi
petani terdiri dari beberapa unsur (subsistem): (1) unsur kelembagaan (aturan
main), (2) partisipan (sumberdaya manusia), (3) teknologi, (4) tujuan, dan (5)
lingkungan (alam, sosial, dan ekonomi). Terdapat dua jenis pengertian
kelembagaan yaitu kelembagaan sebagai aturan main dan kelembagaan sebagai
organisasi. Sebagai aturan main, kelembagaan merupakan perangkat aturan yang
membatasi aktivitas anggota dan pengurus dalam mencapai tujuan organisasi. Dari
sudut pandang ekonomi, kelembagaan dalam arti organisasi biasanya menggambarkan
aktivitas ekonomi yang dikoordinasikan bukan oleh mekanisme pasar tetapi
melalui mekanisme administrasi atau komando.
Kenyataannya di lapangan menunjukkan bahwa sudah
begitu banyak bantuan permodalan bagi petani mulai dari bantuan yang berasal
dari sumber APBN/APBD atau bantuan semikomersial hasil dari kerja sama dengan
pihak asing yang kesemua itu bertujuan untuk penguatan modal petani seperti
misalnya Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Ketahanan Pangan (KKP) atau bahkan
program Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK). Akan tetapi, dari kesemua layanan modal yang
diluncurkan ke petani tidak sepenuhnya dapat dinikmati oleh petani. Rendahnya
aksesibiltas petani terhadap layanan modal tersebut juga disebabkan lembaga
permodalan yang ditunjuk untuk menyalurkannya tidak sepenuhnya berhak kepada
petani, bunga yang terlalu tinggi, jaminan persayaratan yang tidak bisa
dipenuhi petani, proses pencairan yang memakan waktu sangat lama, birokrasi
yang bertele-tele, pelayanan yang tidak ramah sepertinya membuat petani lebih
memilih untuk meminjam modal dari rentenir yang tidak perlu persyaratan rumit dan
cepat dalam proses pencairannya. Oleh karena itu, sudah saatnya perlu dilakukan
revitalisasi layanan permodalan melalui perombakan birokrasi kelembagaan
khususnya jika hal itu berkaitan dengan petani karena fakta menunjukkan bahwa
SDM petani Indonesia 81,7% tidak tamat dan sebagian tamat sekolah dasar. Fakta
ini lah yang menjadikan faktor mengapa aksesibilitas petani terhadap layanan
usaha rendah.
RUANG LINGKUP PROGRAM KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI (KKP-E)
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yang
dulunya dikenal dengan Kredit Ketahanan Pangan (KKP), sudah berjalan sejak
Oktober 2000 merupakan penyempurnaan dari KUT, KKPA (Unggas, Tebu dan Nelayan)
serta Kredit Koperasi Pangan. KKP ditujukan untuk membantu permodalan petani
dan peternak dengan suku bunga terjangkau sehingga mereka dapat menerapkan
teknologi rekomendasi budidaya dan dapat mengembangkan agribisnisnya secara
layak. Dalam perkembangannya, KKP terus mengalami perubahan dan penyempurnaan
baik dalam cakupan komoditas yang dibiayai, kebutuhan indikatif dan plafon
maksimum per debitur. Penyempurnaan KKP juga ditujukan untuk mendukung
ketahanan energi sehingga mulai Oktober 2007 KKP berubah menjadi Kredit
Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E). Kredit Ketahanan Pangan dan Energi yang
selanjutnya disebut KKP-E, adalah kredit investasi dan/atau modal kerja yang
diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan
Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati. Tujuan dari Kredit
Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah sebagai berikut.
1. Mengoptimalkan pemanfaatan dana
kredit yang disediakan oleh perbankan untuk petani yang memerlukan pembiayaan
usahanya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan
2. Mendukung ketahanan pangan nasional
dan ketahanan energi lain melalui pengembangan tanaman bahan baku bahan bakar
nabati
3. Memperkuat modal pelaku usaha dalam
mengembangkan usaha agribisnis dan ketahanan pangan
4. Meningkatkan produksi,
produktivitas, dan pendapatan pelaku usaha pertanian
Sasaran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah
sebagai berikut.
1. Tersalurnya KKP-E kepada petani yang
membutuhkan pembiayaan /kredit serta lancar dalam pengembalian kreditnya
2. Peningkatan penerapan teknologi
anjuran bagi petani yang memanfaatkan pembiayaan/kredit yang akhirnya terjadi
peningkatan produktivitas usaha
3. Tumbuh dan berkembangnya lembaga
keuangan mikro agribisnis dan kelembagaan ekonomi pedesaan lainnya
Indikator keberhasilan kelembagaan
Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah sebagai berikut.
1. Tumbuhnya usaha kelompok yang mampu
mengelola permodalan sesuai kaidah-kaidah bisnis melalui pemanfaatan dana KKP-E
sesuai sasaran
2. Terjadinya peningkatan produktivitas
usaha tani kelompok penerima KKP-E
3. Peningkatan modal usaha agribisnis
dan ketahanan pangan
STRATEGI
PENGUATAN KELEMBAGAAN KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI (KKP-E)
Beberapa alternatif strategi dalam
melakukan penguatan kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E)
sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas petani dalam menunjang ketahanan
pangan adalah sebagai berikut.
Langkah Pertama, Penguatan peran dan fungsi yang
dijalankan sehingga meningkatkan kinerja kelembagaan KKP-E, baik dari aspek manajemen,
permodalan, kegiatan usaha, dan meningkatkan partisipasi anggota.
Langkah Kedua, Kelembagaan KKP-E sebaiknya lebih
mengedepankan dalam pelayanan permodalan masyarakat petani dengan lebih
administrasi yang tidak mempersulit petani. Di samping itu, perlu adanya
sosialisasi yang bersifat rutin dan secara menyeluruh mengenai
keberadaan KKP-E sehingga mudah dikenal luas oleh masyarakat petani.
Langkah Ketiga, Perluasan dan pendalaman tujuan
kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), yaitu
tujuan dirumuskan secara jelas dan terukur, mengembangkan kelompok-kelompok
usaha ekonomi produktif, termasuk penanganan pascapanen, pengolahan hasil, dan
pemasaran. Kemudian memberikan manfaat atau keuntungan pada aspek ekonomi dan
sosial, dan meningkatkan kesejahteraan secara lebih luas yang mencakup
masyarakat petani dan pelaku-pelaku usaha agribisnis lainnya.
Langkah Keempat, Pembentukan ikatan-ikatan horizontal
mengingat sejauh ini belum ada ikatan horizontal antar kelembagaan KKP-E di setiap
daerah. Hal ini dimaksudkan agar memperkuat posisi petani dan kelembagaannya
melalui perencanaan produksi bersama berdasarkan dinamika permintaan pasar.
Selain itu, perlu dilakukan penambahan aktivitas pada bidang ekonomindimana
masyarakat petani bersama-sama KKP-E berpartisipasi dalam membuat AD/ART yang
dijadikan pegangan dalam pengelolaan simpan-pinjam.
Langkah Kelima, Dalam program KKP-E, sebaiknya ada
inovasi baru yakni memberikan subsidi bunga dengan tingkat bervariasi dan
bergantung pada komoditas yang dikembangkan oleh petani. Selain itu, diperlukan
juga cara terbaik dalam rangka mengakses dan mengontrol distribusi kredit dan
penyediaan saprodi agar sampai ke tangan petani dengan tepat waktu, tepat
kualitas, dan tepat harga sesuai kebutuhan petani.
KESIMPULAN
Pengembangan masyarakat petani
melalui kelembagaan pertanian merupakan suatu upaya pemberdayaan terencana yang
dilakukan secara sadar dan sungguh-sungguh melalui usaha bersama petani untuk
memperbaiki keragaman sistem perekonomian masyarakat pedesaan. Salah satunya
adalah kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yang didirikan
dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani.
Pemberdayaan petani dalam kelembagaan KKP-E merupakan suatu bentuk alternatif dari
model pembangunan masyarakat pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat yang sebagian besar bermata pencarian sebagai petani atau buruh tani. Dengan
hadirnya kelembagaan Kredit Ketahanan Pangan dan
Energi (KKP-E) diharapkan dapat meningkatkan
produktivitas petani sehingga dapat
menunjang ketahanan pangan nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pertanian. 2004. Kinerja Sektor Pertanian
2000-2003. Jakarta: Departemen Pertanian.
Kementerian
Pertanian. 2010. Rencana Strategis
Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014. Jakarta: Kementerian Pertanian.
Subri,
Mulyadi. 2002. Ekonomi Sumber Daya
Manusia. Jakarta:Fajar Interpratama Offset.
Suradisastra,
Kedi. 2008. Strategi PemberdayaanKelembagaan Petani. Forum Agro-Ekonomi Vol. 26 (2). PSE-KP. Hal. 82-91.
Syahyuti.
2007. Kebijakan pengembangan gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebagai
kelembagaan ekonomi di perdesaan. Analisis
Kebijakan Pertanian Vol.5(1) Hal. 15–36.
ReplyDeleteAdakah anda memerlukan pinjaman jika kontrak saya, En. Anthony, yang membantu saya dengan pinjaman hanya beberapa minggu lalu, saya hanya perlu berkongsi dunia ini untuk memberitahu orang ramai bahawa masih ada orang baik di dunia sekarang ini. Saya benar-benar kehilangan wang untuk semua penipu dalam talian kerana saya terdesak untuk mendapatkan pinjaman. Sehingga saya melihat komen tentang beliau, menghubungi beliau bukan satu kesilapan tetapi mimpi datang untuk saya. Sekarang saya orang yang gembira dengan keluarga saya. Hubungi dia jika anda memerlukan pinjaman di: inforamzanloan@gmail.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Syirik
ReplyDelete