Contoh Essay - Pemberdayaan Anak Jalanan Berbasis Agrisociopreneurship



"GANARA (GARDU ANAK SEJAHTERA) –
INOVASI PEMBERDAYAAN ANAK JALANAN USIA PRODUKTIF BERBASIS AGRISOCIOPRENEURSHIP SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK"
Mas Dana



PENDAHULUAN
Indonesia merupakan salah satu negarayang memiliki jumlah penduduk paling banyak di dunia. Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia setiap tahunnya. Adanya potensi sumber daya manusia yang melimpah ini, seharusnya dapat dimanfaatkan Indonesia untuk melakukan pembangunan diberbagai sektor. Terlebih lagi, pada tahun 2020-2030 Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi. Bonus demografi merupakan kondisi dimana tingkat ketergantungan penduduk usia non-produktif terhadap penduduk usia produktif berada pada tingkat yang rendah yang disebabkan karena jumlah penduduk usia produktif lebih tinggi dibandingkan usia non produktif.
Sumber : Badan Pusat Statistik (2012)
Sebagai bentuk transisi demografi, angka beban ketergantungan suatu saat akan mencapai titik terendah yang disebut jendela peluang (window of opportunity). Hal ini merupakan fenomena yang unik karena hanya terjadi satu kali pada suatu wilayah. Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok usia produktif, yaitu penduduk dengan rentang usia 15-34 tahun. Tren rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia dari tahun 1971 sampai tahun 2010 terus mengalami penurunan, yaitu sebesar 86,8 pada tahun 1971 menurun hingga 51,33 pada tahun 2010. Indonesia diperkirakan akan memasuki puncak bonus demografi pada tahun 2020-2030. Oleh karena itu, momentum bonus demografi ini harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai. Namun, banyaknya jumlah penduduk usia produktif juga dapat menjadi bencana apabila tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Disisi lain, anak sebagai generasi penerus dan aset bangsa perlu mendapatkan perhatian yang serius, sebab maju mundurnya suatu negara akan sangat tergantung pada generasi saat ini dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, kesejahteraan anak harus dikedepankan agar terlahir generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kesejahteraan anak sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas hanya akan terwujud apabila semua pihak dapat menghormati dan memperlakukan anak sesuai hak-haknya. Apabila anak tidak mendapatkan hak-haknya dan perlindungan sosial sebagai salah satu pilar bangsa, maka mereka akan cenderung mengalami masalah atau menjadi masalah. Salah satu masalah anak yang masih menjadi perhatian di Indonesia saat ini adalah masalah anak jalanan. Masalah anak jalanan ini dipandang sebagai masalah yang memberi pandangan negatif terhadap pembangunan.
Mantan Presiden Republik Indonesia B.J. Habibie mengatakan bahwa bonus demografi layaknya “bom waktu” karena apabila penduduk produktif tidak berkualitas seperti yang dimiliki negara berkembang, maka akan menimbulkan berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan tingkat kriminalitas yang tinggi (Kompasiana, 2014). Menurut Habibie, bonus demografi yang sudah dinikmati Indonesia selama 20 tahun hanya menyebabkan pengangguran dan tidak memberi dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, upaya-upaya pemberdayaan khususnya untuk anak jalanan usia produktif harus digalakkan karena bagaimana pun juga anak adalah modal sekaligus motor penggerak pembangunan bangsa kelak di kemudian hari.
Pembangunan berbasis anak jalanan sudah selayaknya dilakukan untuk meningkatkan pembangunan nasional. Hal ini dilakukan karena masih rendahnya tingkat kesejahteraan sosial anak jalanan. Membangun perekonomian anak jalanan berarti sama halnya dengan membangun perekonomian nasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pengembangan wirausaha di kalangan anak jalanan. Selama ini, mayoritas anak jalanan belum mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah. Akibatnya masih banyak anak jalanan yang berkeliaran di pinggir-pinggir jalan hanya untuk menjajakan koran, mengelap kaca mobil, dan berprofesi sebagai pedagang asongan. Oleh karena itu, upaya pembinaan dan pemberdayaan anak jalanan berbasis agrisociopreneurship harus dilakukan agar mampu menciptakan wirausahawan muda yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk mereka sendiri dan bahkan dapat menyediakan lapangan pekerjaan untuk orang lain. Peningkatan jumlah wirausahawan akan dapat mendongkrak perekonomian negara, menambah lapangan pekerjaan, dan bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan. Hal ini tentunya akan berdampak baik juga dalam upaya penyambutan sekaligus pemanfaatan bonus demografi 2020-2030 mendatang.
Salah satu alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan melalui pengembangan kewirausahaan adalah dengan menyelenggarakan program GANARA (Gardu Anak Sejahtera). GANARA merupakan suatu gerakan pembinaan dan pemberdayaan anak jalanan usia produktif melalui pendekatan agrisociopreneurship yaitu wirausaha yang ditujukan untuk kepentingan umum dan tidak hanya mementingkan maksimalisasi keuntungan pribadi. GANARA diharapkan dapat menjadi sebuah jawaban atas permasalahan anak jalanan saat ini, karena melalui pengembangan wirausaha yang berbasis pemberdayaan akan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan.

GAMBARAN UMUM MASYARAKAT SASARAN
Hidup menjadi anak jalanan bukanlah sebagai pilihan hidup yang menyenangkan, melainkan keterpaksaan yang harus diterima karena adanya sebab tertentu. Anak jalanan telah menjadi sebuah fenomena yang menuntut perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Secara psikologis, anak-anak tersebut belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, namun mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi pembentukan kepribadiannya. Situasi dimana pemberdayaan terhadap anak jalanan hingga saat ini masih sangat minim. Jika hal tersebut dibiarkan berlangsung, maka Indonesia akan kesulitan melahirkan sumber daya manusia yang bisa diandalkan untuk bersaing dan menyongsong bonus demografi 2020 mendatang.
Laporan Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (2004) mengatakan bahwa fenomena anak jalanan semakin meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Permasalahan yang dialami anak jalanan dapat berupa tindak kekerasan fisik, psikis ekonomi, maupun kekerasan sosial.  Sebagian besar kekerasan akibat dari ketidakmampuan orang tua yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar anaknya. Anak jalanan memiliki banyak pengalaman yang berasal dari budaya keras dan tidak semuanya diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya pemberdayaan sekaligus pendampingan dalam mengembangkan proses berfikir anak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak jalanan. Melalui GANARA (Gardu Anak Sejahtera) diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi penanganan anak jalanan usia produktif melalui inovasi pemberdayaan berbasis agrisociopreneurship.
Berdasarkan data Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik Republik Indonesia tahun 2008 menunjukkan bahwa anak jalanan secara nasional berjumlah sekitar 2,8 juta anak. Pada tahun 2010 mengalami kenaikan sekitar 5,45%, sehingga jumlahnya menjadi 3,1 juta anak. Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa anak jalanan merupakan masalah kesejahteraan sosial yang serius di Indonesia. Jumlah anak jalanan tahun 2015 sebanyak 33.400 anak tersebar di 16 provinsi, sedangkan anak jalanan yang mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai 6.000 anak pada tahun 2016. Salah satu hal yang diperlukan untuk mengoptimalkan bonus demografi adalah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat bekerja secara produktif di pasar tenaga kerja. Namun, jika angka anak jalanan masih tinggi dan belum mendapatkan upaya penanganan yang serius, maka ini akan menghambat Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi tersebut karena nantinya mereka akan kalah dan tersisih dari kerasnya persaingan di pasar tenaga kerja.
Kita menyadari bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga. Mereka adalah generasi penerus bangsa dan salah satu tiang pembangunan di masa depan. Upaya pembinaan dan pemberdayaan anak jalanan harus senantiasa dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan. Berbagai program telah diupayakan oleh pemerintah untuk melakukan pemberdayaan terhadap anak jalanan, seperti Program Rumah Singgah, Program Sekolah Otonom,  Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), dan lain-lain. Namun, sebagian besar program tersebut dinilai kurang tepat sasaran karena belum semua anak jalanan merasakan manfaat dari program tersebut sehingga kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, GANARA (Gardu Anak Sejahtera) dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk melakukan pemerataan dalam hal pemberdayaan anak jalanan usia produktif agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak.
Sementara itu, menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Solo, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Solo. Hal ini karena permasalahan anak di Kota Solo masih cukup tinggi dan beragam. Salah satu permasalahan yang hingga kini belum terseleseikan adalah anak jalanan. Khusus dalam kasus penanganan anak jalanan, sejak tahun 2006 hingga kini di Kota Solo tercatat masih terdapat anak jalanan dalam jumlah yang cukup tinggi. Peningkatan anak jalanan tidak hanya dipengaruhi oleh masalah ekonomi semata, namun juga adanya disfungsi keluarga, lingkungan, dan kehidupan sosial para anak jalanan.
Dalam data yang bersumber dari (www.korantempo.com) menyatakan bahwa pada tahun 2007 anak jalanan di Surakarta berjumlah 1.168 anak. Pada umumnya mereka bekerja sebagai pengemis, pengamen, pengelap kaca mobil, pedagang asongan, dan parkir liar. Bayangkan jika tidak ada strategi pembinaan anak jalanan yang tepat sasaran serta menyeluruh, maka angka peningkatan anak jalanan akan semakin bertambah. Fenomena anak jalanan di Solo berdasarkan Catatan Dinas Sosial terdapat beberapa tempat mangkal anak jalanan di seluruh Surakarta, yaitu lampu merah Panggung, perempatan lampu merah Sekarpace, Taman Jurug, Kampus UNS, Bis Kota, perempatan lampu merah Ngapeman, Pasar Kembang, Depan Kantor Pos Besar, Terminal Tirtonadi, dan lain-lain merupakan salah satu masalah sosial yang marak dalam kehidupan ini karena adanya anak jalanan menimbulkan keamanan, ketertiban di jalan yang terganggu, dan dapat merugikan pengguna jalan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pemberdayaan anak jalanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak. Salah satunya adalah melalui program GANARA (Gardu Anak Sejahtera).
Upaya mengimplementasikan GANARA untuk mengatasi permasalahan anak jalanan di Kota Solo  adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait usaha yang akan dijalankan oleh anak jalanan nantinya. Solo merupakan salah satu kota penghasil batik terbanyak di Indonesia. Beragam motif khas dari klasik sampai kontemporer tersedia, baik dari batik tulis, batik cap, batik printing, sampai batik perpaduan lengkap juga tersedia di Kota Solo. Dari pembuatan batik tersebut banyak sisa-sisa kain batik yang biasanya hanya dibuang dan dibakar, hal tersebut sangat disayangkan. Sisa kain batik dapat dimanfaatkan menjadi sebuah dompet cantik yang memiliki nilai jual tinggi. Ide tersebut akan menjadi salah satu program pemberdayaan untuk anak jalanan di Kota Solo agar dapat lebih produktif dan mandiri melalui wirausaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan.

METODE PELAKSANAAN SOCIAL PROJECT
Pemberdayaan anak jalanan adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan anak-anak di pinggiran jalan dalam mengenali, mengatasi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Kegiatan pemberdayaan anak jalanan yang baik pada umumnya mensyaratkan adanya proses pendampingan. Ini menjadi hal penting karena objek pemberdayaan anak adalah anak-anak dengan dinamikanya yang beragam. Fungsi pendampingan adalah untuk memfasilitasi, memotivasi, serta mengawal agar kegiatan pemberdayaan sesuai dengan maksud dan tujuan yang dikehendaki.
Melalui GANARA para anak jalanan akan diberdayakan melalui berbagai program yang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pendampingan dalam mengelola usaha. Harapannya para anak jalanan mampu memiliki usaha yang dikelola secara mandiri dan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. Terlebih lagi program ini akan membantu untuk menciptakan sumber daya anak jalanan yang berkualitas dan memiliki keterampilan yang mumpuni sehingga peluang Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi benar-benar dapat terealisasi. Adapun langkah-langkah untuk mengimplementasikan program GANARA (Gardu Anak Sejahtera) terdiri dari 7 tahap sebagai beikut.
Langakah Pertama, Analisis Situasi dan Kondisi. Dalam hal ini, kegiatan yang akan dilaksanakan berupa identifikasi potensi dan permasalahan yang ada pada anak jalanan. Dengan mengetahui potensi serta permasalahan yang ada, maka dapat dilakukan analisa terkait yang dibutuhkan oleh para anak jalanan sehingga dapat dirumuskan berbagai alternatif solusi, dalam hal ini berkaitan dengan usaha apa yang akan dikembangkan nantinya. Hasil analisis ini juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang mencakup jenis dan bentuk kegiatan GANARA, pihak yang terlibat, serta anggaran biaya yang diperlukan dalam melaksanakan program.
Langkah Kedua, Sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk mmperkenalkan GANARA pada masyarakat melalui pemaparan terkait pentingnya pengembangan wirausaha bagi anak jalanan usia produktif, tujuan program pemberdayaan dilaksanakan, arahan tentang bagaimana program ini dapat memberikan dampak besar terhadap kualitas kesejahteraan sosial anak jalanan, serta poin-poin dalam perencanaan program lainnya. Sosialisasi dapat dilakukan melalui sosial media maupun melalui pendekatan secara langsung. Sosialisasi melalui sosial media dapat dilakukan melalui penyebaran pamflet, poster, maupun pesan broadcast yang memberikan pengetahuan dan memperkenalkan program GANARA. Sosialisasi secara langsung dapat dilakukan dengan mengadakan talkshow atau seminar berskala kecil, serta sosialisasi yang diberikan dalam pertemuan rutin dengan para anak jalanan. Sasaran utama program ini adalah anak jalanan usia produktif yang berusia 15-20 tahun yang memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kemandirian finansial dan bahkan mengalami pengangguran.
Langkah Ketiga, Pendirian GANARA (Gardu Anak Jalanan). Di tempat inilah anak jalanan nantinya akan diberikan bekal berupa pengetahuan, keterampilan dan pendampingan untuk mengembangkan suatu usaha. Program GANARA ini juga akan memberikan pemahaman terkait langkah-langkah dalam pemasaran hasil usaha mereka sehingga kelak para anak jalanan tersebut dapat memasarkan hasil olahan mereka sendiri. Tidak hanya diajarkan untuk menjadi seorang wirausahawan saja, GANARA ini juga akan memberikan pemahaman tentang etika yang baik dalam menjadi seorang wirausahawan yang sukses. Program ini juga akan memberikan bantuan penguatan alat atau sarana usaha sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para anak jalanan sebagai penunjang kegiatan wirausaha.
Langkah Keempat, Pembentukan Pengurus Inti dan Anggota.  Setelah berhasil mendirikan GANARA, maka tahap selanjutnya adalah pembentukan pengurus inti program Gardu Anak Sejahtera yang bertugas untuk mengkoordinir dan mengatur, baik di bidang fungsional, operasional, sampai dengan pengelolaan anak jalanan nantinya. Setelah itu, tahap berikutnya adalah pembentukan anggota GANARA yang nantinya berperan sebagai peserta dalam serangkaian program pemberdayaan GANARA. Pengelompokan kelompok anak jalanan dilakukan sesuai hasil dari analisis kebutuhan yang telah dilakukan sebelumnya. Hal  ini dimaksudkan agar nantinya pengembangan usaha dapat dilakukan secara kelompok sesuai dengan potensi dan apa yang dibutuhkan dari setiap anak jalanan tersebut. Pembentukan anggota ini penting untuk dilakukan agar sasaran program dapat lebih terarah dan fokus pada para anggotanya.
Langkah Kelima, Penentuan Program Kerja dan Penyusunan Matrikulasi Program. Penyusunan program yang dilakukan adalah meliputi penentuan tujuan, target, waktu, pembagian peran dan tanggung jawab, sumber pendanaan, program kerja yang akan dilaksanakan, serta sistem monitoring dan evaluasi yang dapat dipahami oleh setiap anak jalanan yang menjadi sasaran dari pogram GANARA ini. Program-program pemberdayaan merupakan kegiatan-kegiatan yang bersifat transfer of knowledge serta peningkatan keterampilan berupa pelatihan. Aspek yang menjadi materi pemberdayaan ini adalah sebagai berikut.
a. Aspek Persiapan Usaha
Program ini berisi serangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam mempersiapkan sebuah usaha. Mulai dari penentuan visi dan misi bisnis, hingga perencanaan strategi yang efektif, selanjutnya adalah menyusun perencanaan dan langkah langkah strategis untuk membangun usaha yang efektif. Tanpa adanya perencanaan yang jelas, maka usaha yang akan dilakukan tidak akan dapat berjalan secara terarah sebab tidak ada target yang jelas.
b. Aspek Manajemen
Dalam program ini, para anggota GANARA akan diberdayakan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan manajemen usaha, mulai dari manajemen keuangan dan pembiayaan, manajemen sumber daya manusia, manajemen produksi, hingga manajemen pemasaran.
c. Aspek Pemasaran
Pemasaran merupakan ujung tombak keberhasilan penjualan produk atau jasa. Melalui program ini, anak jalanan akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan produknya. Para anak jalanan nantinya akan dilatih untuk meningkatkan bargaining position hasil usaha mereka yang dihasilkan dengan melakukan pengemasan yang menarik sehingga dapat meningkatkan nilai jual.


Langkah Keenam, Pelaksanaan dan Pendampingan. Pelaksanaan program tidak hanya berhenti setelah kegiatan selesai dijalankan, namun perlu adanya pendampingan secara berkelanjutan agar apa yang anggota peroleh tidak hilang begitu saja, melainkan benar-benar diaplikasikan. Pendampingan juga berguna apabila dalam pelaksanaan program terjadi kesalahan sehingga melalui pendampingan ini, kesalahan-kesalahan tersebut dapat diperbaiki serta dapat dijadikan pembelajaran untuk kedepannya. Pihak yang berperan sebagai pendamping dapat berasal dari pemerintah, kalangan civitas akademika perguruan tinggi, penyuluh, maupun pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap perekonomian dan kesejahteraan sosial anak jalanan.
Langkah Ketujuh, Evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk menilai dan mengukur seberapa jauh efektifitas program yang telah dilaksanakan, sehingga dapat dinilai seberapa besar potensi keberlanjutan proram tersebut. Evaluasi juga diperlukan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan selama program dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki untuk ke depannya. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program.
Program GANARA (Gardu Anak Sejahtera) yang diimplementasikan di Kota Solo merupakan sebuah kegiatan pemberdayaan anak jalanan usia produktif melalui pemanfaatan sisa kain batik untuk dijadikan sebuah dompet cantik yang memiliki nilai jual tinggi. Melalui program ini diharapkan dapat memberikan variasi produk batik dengan mengkreasikan kain perca batik sebagai sebuah dompet cantik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejateraan sosial anak jalanan di Kota Solo dari hasil penjualan dompet tersebut.

PENUTUP
Analisis SWOT Program GANARA (Gardu Anak Sejahtera) yang diimplementasikan di Kota Solo adalah sebagai berikut.
Lingkungan Internal
Strenghts (Kekuatan)
Weakness (Kelemahan)
a. Adanya komitmen yang tinggi antara stakeholder atau dinas-dinas terkait dalam pelaksanaan penanganan anak jalanan
b. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
c. Tersedianya sebuah contoh model-model pemberdayaan masyarakat
a. Kuantitas sumber daya manusia yang kurang memadai dalam penanganan anak jalanan
b. Besarnya pengeluaran dan masih minimnya pendapatan dari donatur, dermawan, dan pemerintah
c. Masih kurangnya pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia

Lingkungan Ekternal
Opportunities (Peluang)
Threat (Ancaman)
a. Program pemberdayaan masyarakat sudah ada
b. Anak jalanan merupakan anak usia produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut
c.  Perubahan paradigma pembangunan yang lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat
a. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam penanganan anak jalanan
b. Belum optimalnya koordinasi dan sosialisasi terkait program penanganan anak jalanan
c.  Meningkatnya gangguan keamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan

Dari hasil analisis lingkungan strategis, dapat diidentifikasi mengenai kekuatan dan kelemahan yang berasal dari lingkungan internal program serta peluang dan ancaman yang berasal dari eksternal program. Peluang dan kekuatan merupakan faktor pendukung dalam pelaksanaan program pemberdayaan anak jalanan, sedangkan ancaman dan kelemahan merupakan faktor penghambat dalam pelaksanaan penanganan anak jalanan. Dari hasil analisis lingkungan eksternal dan internal diperoleh beberapa isu penanganan anak jalanan di kota Solo yang harus mendapatkan perhatian dan solusi pemecahan yang serius. Keberadaan Anak jalanan yang cukup banyak memberikan dampak negatif pada diri anak jalanan itu sendiri dan juga terhadap lingkungan. Keberadaan anak jalanan yang cukup tinggi juga dapat menyebabkan gangguan keamanan sehubungan dengan aktivitas mereka di jalanan. Hingga saat ini pemerintah belum menemukan cara tepat untuk mengentaskan anak jalanan karena membutuhkan sistem yang tepat untuk menangani anjal. GANARA (Gardu Anak Sejahtera) hadir menjadi salah satu alternatif solusi dalam upaya penanganan masalah anak jalanan. 
Keberhasilan pelaksanaan pembangunan masyarakat sangat tergantung pada peranan pemerintah dan masyarakatnya. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan mencapai hasil pembangunan secara optimal. Masyarakat tidak hanya diperlakukan sebagai objek akan tetapi harus dilibatkan secara langsung dalam rangkaian pembangunan, seperti perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pembangunan sosial menuju masyarakat sejahtera tidak lagi lewat pendekatan sosial yang hanya menangani korban pembangunan. Ke depan paradigma pembangunan harus menuju pemberdayaan dan perlindungan sosial, yang ditujukan pada masyarakat secara keseluruhan.
Permasalahan anak jalanan adalah sebuah masalah yang sangat kompleks dan telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian seluruh masyarakat Indonesia.  Pemberdayaan anak jalanan tidak dapat dilakukan secara sendiri, akan tetapi perlu adanya kerja sama yang simultan dan lintas sektoral, pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi tersebut adalah dengan cara pendekatan partisipatif yaitu suatu pendekatan yang melibatkan kerja sama antara masyarakat setempat dan para pemuda dalam bentuk pengelolaan secara bersama-sama dimana masyarakat berpartisipasi aktif baik dalam perencanaan sampai pada pelaksanaan, dengan cara ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan.
Untuk mendukung implementasi program GANARA (Gardu Anak Sejahtera) ini diperlukan kerja sama antara berbagai pihak agar program ini dapat terlaksana dengan baik. Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM dapat membantu untuk memberikan pendampingan bagi calon wirausahawan muda untuk mengembangkan usahanya dan mendukung pembentukan UKM-UKM baru yang tumbuh di daerah pinggiran jalan. Kalangan akademisi melalui civitas akademika di Perguruan Tinggi yang bergerak di bidang kewirausahaan dapat pula menjadi pendamping dalam pelaksanaan GANARA serta menyediakan alternatif solusi berdasarkan keilmuannya ketika terjadi permasalahan dalam implementasi program ini.
Melalui inovasi GANARA (Gardu Anak Sejahtera) diharapkan dapat mengoptimalkan pemberdayaan bagi anak jalanan usia produktif agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian nasional. Dengan adanya keterpaduan dari berbagai stakeholder ini, akan sangat mendukung keberjalanan implementasi program Gardu Anak Sejahtera, sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui program ini akan dapat teralisasi. Dan pada akhirnya, bonus demografi bukan lagi menjadi masalah karena dengan menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru (khususnya pemberdayaan terhadap anak jalanan), itulah saat dimana negara ini sedang melakukan investasi untuk masa depan yang lebih baik.






DAFTAR PUSTAKA
Armai, Arief. 2002. Rumah Singgah Sebagai Tempat Alternative Pemberdayaan Anak Jalanan. Dalam Jurnal Fajar. Jakarta : LPM UIN
Badan Pusat Statistik. 2012. Estimasi Parameter Demografi : Tren Fertilitas, Moralitas, dan Migrasi. Hasil Sensus Penduduk 2010. Jakarta : Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. 2015. Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi, Februari 2015. Jakarta : Badan Pusat Statistik
Putra, Fikriryandi, Desy Hasanah, dan Eva Nuriyah H. 2015. Pemberdayaan Anak Jalanan di Rumah Singgah. Share Social Work Journal. Vol. 5 (1) hal : 51-64
Sairin, Sjafri. 2002. Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Soenyono. 2011. Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Surabaya : Jenggala Pustaka Utama
Suyanto, Bagong. 2010. Masalah Sosial Anak. Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Essay - Pengelolaan Sampah

Contoh Essay - Pelestarian Alam dan Lingkungan Secara Berkelanjutan

Contoh Essay - Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah