Contoh Essay - Pemberdayaan Anak Jalanan Berbasis Agrisociopreneurship
"GANARA
(GARDU ANAK SEJAHTERA) –
INOVASI
PEMBERDAYAAN ANAK JALANAN USIA PRODUKTIF BERBASIS AGRISOCIOPRENEURSHIP SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN
SOSIAL ANAK"
Mas
Dana
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan
salah satu negarayang memiliki jumlah penduduk paling banyak di dunia. Hal ini
disebabkan oleh tingginya tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia setiap
tahunnya. Adanya potensi sumber daya manusia yang melimpah ini, seharusnya
dapat dimanfaatkan Indonesia untuk melakukan pembangunan diberbagai sektor.
Terlebih lagi, pada tahun 2020-2030 Indonesia diprediksi akan mengalami bonus
demografi. Bonus demografi merupakan kondisi dimana tingkat ketergantungan
penduduk usia non-produktif terhadap penduduk usia produktif berada pada
tingkat yang rendah yang disebabkan karena jumlah penduduk usia produktif lebih
tinggi dibandingkan usia non produktif.
Sumber : Badan
Pusat Statistik (2012)
Sebagai bentuk transisi
demografi, angka beban ketergantungan suatu saat akan mencapai titik terendah
yang disebut jendela peluang (window of
opportunity). Hal ini merupakan fenomena yang unik karena hanya terjadi
satu kali pada suatu wilayah. Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa penduduk
Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok usia produktif, yaitu penduduk
dengan rentang usia 15-34 tahun. Tren rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia
dari tahun 1971 sampai tahun 2010 terus mengalami penurunan, yaitu sebesar 86,8
pada tahun 1971 menurun hingga 51,33 pada tahun 2010. Indonesia
diperkirakan akan memasuki puncak bonus demografi pada tahun 2020-2030. Oleh
karena itu, momentum bonus demografi ini harus dapat dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai. Namun,
banyaknya jumlah penduduk usia produktif juga dapat menjadi bencana apabila
tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang cukup dan peningkatan
kualitas sumber daya manusia.
Disisi lain, anak
sebagai generasi penerus dan aset bangsa perlu mendapatkan perhatian yang serius,
sebab maju mundurnya suatu negara akan sangat tergantung pada generasi saat ini
dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, kesejahteraan anak harus
dikedepankan agar terlahir generasi-generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Kesejahteraan anak sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia
yang berkualitas hanya akan terwujud apabila semua pihak dapat menghormati dan
memperlakukan anak sesuai hak-haknya. Apabila anak tidak mendapatkan hak-haknya
dan perlindungan sosial sebagai salah satu pilar bangsa, maka mereka akan
cenderung mengalami masalah atau menjadi masalah. Salah satu masalah anak yang
masih menjadi perhatian di Indonesia saat ini adalah masalah anak jalanan.
Masalah anak jalanan ini dipandang sebagai masalah yang memberi pandangan
negatif terhadap pembangunan.
Mantan Presiden
Republik Indonesia B.J. Habibie mengatakan bahwa bonus demografi layaknya “bom waktu” karena apabila penduduk
produktif tidak berkualitas seperti yang dimiliki negara berkembang, maka akan
menimbulkan berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan tingkat
kriminalitas yang tinggi (Kompasiana, 2014). Menurut Habibie, bonus demografi
yang sudah dinikmati Indonesia selama 20 tahun hanya menyebabkan pengangguran
dan tidak memberi dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian
Indonesia. Oleh karena itu, upaya-upaya pemberdayaan khususnya untuk anak
jalanan usia produktif harus digalakkan karena bagaimana pun juga anak adalah
modal sekaligus motor penggerak pembangunan bangsa kelak di kemudian hari.
Pembangunan berbasis
anak jalanan sudah selayaknya dilakukan untuk meningkatkan pembangunan
nasional. Hal ini dilakukan karena masih rendahnya tingkat kesejahteraan sosial
anak jalanan. Membangun perekonomian anak jalanan berarti sama halnya dengan
membangun perekonomian nasional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
melalui pengembangan wirausaha di kalangan anak jalanan. Selama ini, mayoritas
anak jalanan belum mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan dari pemerintah.
Akibatnya masih banyak anak jalanan yang berkeliaran di pinggir-pinggir jalan
hanya untuk menjajakan koran, mengelap kaca mobil, dan berprofesi sebagai
pedagang asongan. Oleh karena itu, upaya pembinaan dan pemberdayaan anak
jalanan berbasis agrisociopreneurship
harus dilakukan agar mampu menciptakan wirausahawan muda yang dapat menciptakan
lapangan pekerjaan untuk mereka sendiri dan bahkan dapat menyediakan lapangan
pekerjaan untuk orang lain. Peningkatan jumlah wirausahawan akan dapat
mendongkrak perekonomian negara, menambah lapangan pekerjaan, dan bahkan dapat
meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan. Hal ini tentunya akan berdampak
baik juga dalam upaya penyambutan sekaligus pemanfaatan bonus demografi 2020-2030
mendatang.
Salah satu alternatif
untuk meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan melalui pengembangan
kewirausahaan adalah dengan menyelenggarakan program GANARA (Gardu Anak
Sejahtera). GANARA merupakan suatu gerakan pembinaan dan pemberdayaan anak
jalanan usia produktif melalui pendekatan agrisociopreneurship
yaitu wirausaha yang ditujukan untuk kepentingan umum dan tidak hanya
mementingkan maksimalisasi keuntungan pribadi. GANARA diharapkan dapat menjadi
sebuah jawaban atas permasalahan anak jalanan saat ini, karena melalui
pengembangan wirausaha yang berbasis pemberdayaan akan dapat meningkatkan
kesejahteraan sosial anak jalanan.
GAMBARAN
UMUM MASYARAKAT SASARAN
Hidup menjadi anak
jalanan bukanlah sebagai pilihan hidup yang menyenangkan, melainkan
keterpaksaan yang harus diterima karena adanya sebab tertentu. Anak jalanan
telah menjadi sebuah fenomena yang menuntut perhatian seluruh masyarakat
Indonesia. Secara psikologis, anak-anak tersebut belum mempunyai bentukan
mental emosional yang kokoh, namun mereka harus bergelut dengan dunia jalanan
yang keras dan cenderung berpengaruh negatif bagi pembentukan kepribadiannya.
Situasi dimana pemberdayaan terhadap anak jalanan hingga saat ini masih sangat
minim. Jika hal tersebut dibiarkan berlangsung, maka Indonesia akan kesulitan
melahirkan sumber daya manusia yang bisa diandalkan untuk bersaing dan
menyongsong bonus demografi 2020 mendatang.
Laporan Yayasan
Kesejahteraan Anak Indonesia (2004) mengatakan bahwa fenomena anak jalanan
semakin meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Permasalahan yang
dialami anak jalanan dapat berupa tindak kekerasan fisik, psikis ekonomi,
maupun kekerasan sosial. Sebagian besar
kekerasan akibat dari ketidakmampuan orang tua yang tidak dapat memenuhi
kebutuhan dasar anaknya. Anak jalanan memiliki banyak pengalaman yang berasal
dari budaya keras dan tidak semuanya diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu,
perlu adanya pemberdayaan sekaligus pendampingan dalam mengembangkan proses
berfikir anak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak
jalanan. Melalui GANARA (Gardu Anak Sejahtera) diharapkan dapat menjadi salah
satu alternatif solusi penanganan anak jalanan usia produktif melalui inovasi
pemberdayaan berbasis agrisociopreneurship.
Berdasarkan data Hasil
Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik Republik
Indonesia tahun 2008 menunjukkan bahwa anak jalanan secara nasional berjumlah
sekitar 2,8 juta anak. Pada tahun 2010 mengalami kenaikan sekitar 5,45%,
sehingga jumlahnya menjadi 3,1 juta anak. Sementara itu, Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa anak jalanan merupakan masalah
kesejahteraan sosial yang serius di Indonesia. Jumlah anak jalanan tahun 2015
sebanyak 33.400 anak tersebar di 16 provinsi, sedangkan anak jalanan yang
mendapatkan layanan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) baru mencapai
6.000 anak pada tahun 2016. Salah satu hal yang diperlukan untuk mengoptimalkan
bonus demografi adalah memiliki sumber daya manusia yang berkualitas sehingga
dapat bekerja secara produktif di pasar tenaga kerja. Namun, jika angka anak
jalanan masih tinggi dan belum mendapatkan upaya penanganan yang serius, maka
ini akan menghambat Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi tersebut
karena nantinya mereka akan kalah dan tersisih dari kerasnya persaingan di
pasar tenaga kerja.
Kita menyadari bahwa
anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga. Mereka adalah generasi penerus
bangsa dan salah satu tiang pembangunan di masa depan. Upaya pembinaan dan
pemberdayaan anak jalanan harus senantiasa dikembangkan agar dapat meningkatkan
kesejahteraan sosial anak jalanan. Berbagai program telah diupayakan oleh
pemerintah untuk melakukan pemberdayaan terhadap anak jalanan, seperti Program
Rumah Singgah, Program Sekolah Otonom,
Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), dan lain-lain. Namun, sebagian
besar program tersebut dinilai kurang tepat sasaran karena belum semua anak
jalanan merasakan manfaat dari program tersebut sehingga kurang efektif dan
efisien. Oleh karena itu, GANARA (Gardu Anak Sejahtera) dihadirkan sebagai
salah satu upaya untuk melakukan pemerataan dalam hal pemberdayaan anak jalanan
usia produktif agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak.
Sementara itu,
menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) merupakan suatu kebanggaan
bagi Kota Solo, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Solo. Hal ini
karena permasalahan anak di Kota Solo masih cukup tinggi dan beragam. Salah
satu permasalahan yang hingga kini belum terseleseikan adalah anak jalanan. Khusus
dalam kasus penanganan anak jalanan, sejak tahun 2006 hingga kini di Kota Solo
tercatat masih terdapat anak jalanan dalam jumlah yang cukup tinggi. Peningkatan
anak jalanan tidak hanya dipengaruhi oleh masalah ekonomi semata, namun juga
adanya disfungsi keluarga, lingkungan, dan kehidupan sosial para anak jalanan.
Dalam data yang
bersumber dari (www.korantempo.com)
menyatakan bahwa pada tahun 2007 anak jalanan di Surakarta berjumlah 1.168
anak. Pada umumnya mereka bekerja sebagai pengemis, pengamen, pengelap kaca
mobil, pedagang asongan, dan parkir liar. Bayangkan jika tidak ada strategi
pembinaan anak jalanan yang tepat sasaran serta menyeluruh, maka angka
peningkatan anak jalanan akan semakin bertambah. Fenomena anak jalanan di Solo
berdasarkan Catatan Dinas Sosial terdapat beberapa tempat mangkal anak jalanan
di seluruh Surakarta, yaitu lampu merah Panggung, perempatan lampu merah
Sekarpace, Taman Jurug, Kampus UNS, Bis Kota, perempatan lampu merah Ngapeman,
Pasar Kembang, Depan Kantor Pos Besar, Terminal Tirtonadi, dan lain-lain
merupakan salah satu masalah sosial yang marak dalam kehidupan ini karena
adanya anak jalanan menimbulkan keamanan, ketertiban di jalan yang terganggu,
dan dapat merugikan pengguna jalan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya
pemberdayaan anak jalanan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sosial anak.
Salah satunya adalah melalui program GANARA (Gardu Anak Sejahtera).
Upaya
mengimplementasikan GANARA untuk mengatasi permasalahan anak jalanan di Kota
Solo adalah dengan memberikan pelatihan
dan pendampingan terkait usaha yang akan dijalankan oleh anak jalanan nantinya.
Solo merupakan salah satu kota penghasil batik terbanyak di Indonesia. Beragam
motif khas dari klasik sampai kontemporer tersedia, baik dari batik tulis,
batik cap, batik printing, sampai batik perpaduan lengkap juga tersedia di Kota
Solo. Dari pembuatan batik tersebut banyak sisa-sisa kain batik yang biasanya
hanya dibuang dan dibakar, hal tersebut sangat disayangkan. Sisa kain batik
dapat dimanfaatkan menjadi sebuah dompet cantik yang memiliki nilai jual tinggi.
Ide tersebut akan menjadi salah satu program pemberdayaan untuk anak jalanan di
Kota Solo agar dapat lebih produktif dan mandiri melalui wirausaha sehingga
dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan.
METODE
PELAKSANAAN SOCIAL PROJECT
Pemberdayaan anak
jalanan adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan anak-anak di pinggiran jalan dalam mengenali, mengatasi, dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Kegiatan pemberdayaan anak
jalanan yang baik pada umumnya mensyaratkan adanya proses pendampingan. Ini
menjadi hal penting karena objek pemberdayaan anak adalah anak-anak dengan
dinamikanya yang beragam. Fungsi pendampingan adalah untuk memfasilitasi,
memotivasi, serta mengawal agar kegiatan pemberdayaan sesuai dengan maksud dan
tujuan yang dikehendaki.
Melalui GANARA para
anak jalanan akan diberdayakan melalui berbagai program yang memberikan
pengetahuan, keterampilan, dan pendampingan dalam mengelola usaha. Harapannya
para anak jalanan mampu memiliki usaha yang dikelola secara mandiri dan dapat
meningkatkan kesejahteraan sosial anak sehingga akan berdampak positif bagi
perekonomian nasional. Terlebih lagi program ini akan membantu untuk
menciptakan sumber daya anak jalanan yang berkualitas dan memiliki keterampilan
yang mumpuni sehingga peluang Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi
benar-benar dapat terealisasi. Adapun langkah-langkah untuk mengimplementasikan
program GANARA (Gardu Anak Sejahtera) terdiri dari 7 tahap sebagai beikut.
Langakah Pertama,
Analisis Situasi dan Kondisi. Dalam
hal ini, kegiatan yang akan dilaksanakan berupa identifikasi potensi dan
permasalahan yang ada pada anak jalanan. Dengan mengetahui potensi serta
permasalahan yang ada, maka dapat dilakukan analisa terkait yang dibutuhkan oleh
para anak jalanan sehingga dapat dirumuskan berbagai alternatif solusi, dalam
hal ini berkaitan dengan usaha apa yang akan dikembangkan nantinya. Hasil
analisis ini juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang mencakup jenis
dan bentuk kegiatan GANARA, pihak yang terlibat, serta anggaran biaya yang
diperlukan dalam melaksanakan program.
Langkah Kedua, Sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk mmperkenalkan
GANARA pada masyarakat melalui pemaparan terkait pentingnya pengembangan wirausaha
bagi anak jalanan usia produktif, tujuan program pemberdayaan dilaksanakan,
arahan tentang bagaimana program ini dapat memberikan dampak besar terhadap
kualitas kesejahteraan sosial anak jalanan, serta poin-poin dalam perencanaan
program lainnya. Sosialisasi dapat dilakukan melalui sosial media maupun
melalui pendekatan secara langsung. Sosialisasi melalui sosial media dapat
dilakukan melalui penyebaran pamflet, poster, maupun pesan broadcast yang
memberikan pengetahuan dan memperkenalkan program GANARA. Sosialisasi secara
langsung dapat dilakukan dengan mengadakan talkshow atau seminar
berskala kecil, serta sosialisasi yang diberikan dalam pertemuan rutin dengan
para anak jalanan. Sasaran utama program ini adalah anak jalanan usia produktif
yang berusia 15-20 tahun yang memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang
rendah sehingga menyebabkan rendahnya tingkat kemandirian finansial dan bahkan
mengalami pengangguran.
Langkah
Ketiga, Pendirian
GANARA (Gardu Anak Jalanan). Di tempat inilah anak
jalanan nantinya akan diberikan bekal berupa pengetahuan, keterampilan dan
pendampingan untuk mengembangkan suatu usaha. Program GANARA ini juga akan
memberikan pemahaman terkait langkah-langkah dalam pemasaran hasil usaha mereka
sehingga kelak para anak jalanan tersebut dapat memasarkan hasil olahan mereka
sendiri. Tidak hanya diajarkan untuk menjadi seorang wirausahawan saja, GANARA
ini juga akan memberikan pemahaman tentang etika yang baik dalam menjadi
seorang wirausahawan yang sukses. Program ini juga akan memberikan bantuan
penguatan alat atau sarana usaha sesuai dengan yang dibutuhkan oleh para anak
jalanan sebagai penunjang kegiatan wirausaha.
Langkah
Keempat, Pembentukan
Pengurus Inti dan Anggota. Setelah
berhasil mendirikan GANARA, maka tahap selanjutnya adalah pembentukan pengurus
inti program Gardu Anak Sejahtera yang bertugas untuk mengkoordinir dan
mengatur, baik di bidang fungsional, operasional, sampai dengan pengelolaan
anak jalanan nantinya. Setelah itu, tahap berikutnya adalah pembentukan anggota
GANARA yang nantinya berperan sebagai peserta dalam serangkaian program
pemberdayaan GANARA. Pengelompokan kelompok anak jalanan dilakukan sesuai hasil
dari analisis kebutuhan yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini dimaksudkan agar nantinya pengembangan
usaha dapat dilakukan secara kelompok sesuai dengan potensi dan apa yang
dibutuhkan dari setiap anak jalanan tersebut. Pembentukan anggota ini penting
untuk dilakukan agar sasaran program dapat lebih terarah dan fokus pada para
anggotanya.
Langkah
Kelima, Penentuan
Program Kerja dan Penyusunan Matrikulasi Program. Penyusunan
program yang dilakukan adalah meliputi penentuan tujuan, target, waktu,
pembagian peran dan tanggung jawab, sumber pendanaan, program kerja yang akan
dilaksanakan, serta sistem monitoring dan evaluasi yang dapat dipahami oleh
setiap anak jalanan yang menjadi sasaran dari pogram GANARA ini. Program-program
pemberdayaan merupakan kegiatan-kegiatan yang bersifat transfer of knowledge
serta peningkatan keterampilan berupa pelatihan. Aspek yang menjadi materi
pemberdayaan ini adalah sebagai berikut.
a.
Aspek Persiapan Usaha
Program
ini berisi serangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam mempersiapkan sebuah
usaha. Mulai dari penentuan visi dan misi bisnis, hingga perencanaan strategi
yang efektif, selanjutnya adalah menyusun perencanaan dan langkah langkah
strategis untuk membangun usaha yang efektif. Tanpa adanya perencanaan yang
jelas, maka usaha yang akan dilakukan tidak akan dapat berjalan secara terarah
sebab tidak ada target yang jelas.
b. Aspek Manajemen
Dalam
program ini, para anggota GANARA akan diberdayakan melalui peningkatan
pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan manajemen usaha, mulai dari
manajemen keuangan dan pembiayaan, manajemen sumber daya manusia, manajemen
produksi, hingga manajemen pemasaran.
c. Aspek Pemasaran
Pemasaran merupakan
ujung tombak keberhasilan penjualan produk atau jasa. Melalui program ini, anak
jalanan akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam memasarkan
produknya. Para anak jalanan nantinya akan dilatih untuk meningkatkan bargaining
position hasil usaha mereka yang dihasilkan dengan melakukan pengemasan
yang menarik sehingga dapat meningkatkan nilai jual.
Langkah Keenam, Pelaksanaan dan Pendampingan.
Pelaksanaan program tidak hanya berhenti setelah kegiatan selesai dijalankan,
namun perlu adanya pendampingan secara berkelanjutan agar apa yang anggota
peroleh tidak hilang begitu saja, melainkan benar-benar diaplikasikan.
Pendampingan juga berguna apabila dalam pelaksanaan program terjadi kesalahan
sehingga melalui pendampingan ini, kesalahan-kesalahan tersebut dapat diperbaiki
serta dapat dijadikan pembelajaran untuk kedepannya. Pihak yang berperan
sebagai pendamping dapat berasal dari pemerintah, kalangan civitas akademika
perguruan tinggi, penyuluh, maupun pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap
perekonomian dan kesejahteraan sosial anak jalanan.
Langkah Ketujuh, Evaluasi. Evaluasi dilakukan untuk menilai dan
mengukur seberapa jauh efektifitas program yang telah dilaksanakan, sehingga
dapat dinilai seberapa besar potensi keberlanjutan proram tersebut. Evaluasi
juga diperlukan untuk menganalisis kelebihan dan kekurangan selama program
dilaksanakan, sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki untuk ke
depannya. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program,
merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program.
Program GANARA (Gardu Anak Sejahtera) yang
diimplementasikan di Kota Solo merupakan sebuah kegiatan pemberdayaan anak
jalanan usia produktif melalui pemanfaatan sisa kain batik untuk dijadikan
sebuah dompet cantik yang memiliki nilai jual tinggi. Melalui program ini
diharapkan dapat memberikan variasi produk batik dengan mengkreasikan kain
perca batik sebagai sebuah dompet cantik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan
kesejateraan sosial anak jalanan di Kota Solo dari hasil penjualan dompet
tersebut.
PENUTUP
Analisis SWOT Program
GANARA (Gardu Anak Sejahtera) yang diimplementasikan di Kota Solo adalah
sebagai berikut.
Lingkungan Internal
|
|
Strenghts (Kekuatan)
|
Weakness (Kelemahan)
|
a. Adanya
komitmen yang tinggi antara stakeholder atau dinas-dinas terkait dalam
pelaksanaan penanganan anak jalanan
b. Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai
c. Tersedianya sebuah contoh model-model pemberdayaan masyarakat
|
a. Kuantitas
sumber daya manusia yang kurang memadai dalam penanganan anak jalanan
b. Besarnya
pengeluaran dan masih minimnya pendapatan dari donatur, dermawan, dan
pemerintah
c. Masih
kurangnya pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia
|
Lingkungan Ekternal
|
|
Opportunities
(Peluang)
|
Threat
(Ancaman)
|
a. Program
pemberdayaan masyarakat sudah ada
b. Anak
jalanan merupakan anak usia produktif yang memiliki potensi untuk
dikembangkan lebih lanjut
c. Perubahan
paradigma pembangunan yang lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat
|
a. Kurangnya
keterlibatan masyarakat dalam penanganan anak jalanan
b. Belum
optimalnya koordinasi dan sosialisasi terkait program penanganan anak jalanan
c. Meningkatnya
gangguan keamanan dan kekhawatiran bagi pengguna jalan
|
Dari
hasil analisis lingkungan strategis, dapat diidentifikasi mengenai kekuatan dan
kelemahan yang berasal dari lingkungan internal program serta peluang dan
ancaman yang berasal dari eksternal program. Peluang dan kekuatan merupakan
faktor pendukung dalam pelaksanaan program pemberdayaan anak jalanan, sedangkan
ancaman dan kelemahan merupakan faktor penghambat dalam pelaksanaan penanganan
anak jalanan. Dari hasil analisis lingkungan eksternal dan internal diperoleh
beberapa isu penanganan anak jalanan di kota Solo yang harus mendapatkan
perhatian dan solusi pemecahan yang serius. Keberadaan Anak jalanan yang cukup
banyak memberikan dampak negatif pada diri anak jalanan itu sendiri dan juga
terhadap lingkungan. Keberadaan anak jalanan yang cukup tinggi juga dapat
menyebabkan gangguan keamanan sehubungan dengan aktivitas mereka di jalanan.
Hingga saat ini pemerintah belum menemukan cara tepat untuk mengentaskan anak
jalanan karena membutuhkan sistem yang tepat untuk menangani anjal. GANARA
(Gardu Anak Sejahtera) hadir menjadi salah satu alternatif solusi dalam upaya
penanganan masalah anak jalanan.
Keberhasilan
pelaksanaan pembangunan masyarakat sangat tergantung pada peranan pemerintah
dan masyarakatnya. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan mencapai
hasil pembangunan secara optimal. Masyarakat tidak hanya diperlakukan sebagai
objek akan tetapi harus dilibatkan secara langsung dalam rangkaian pembangunan,
seperti perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Pembangunan
sosial menuju masyarakat sejahtera tidak lagi lewat pendekatan sosial yang
hanya menangani korban pembangunan. Ke depan paradigma pembangunan harus menuju
pemberdayaan dan perlindungan sosial, yang ditujukan pada masyarakat secara
keseluruhan.
Permasalahan anak
jalanan adalah sebuah masalah yang sangat kompleks dan telah menjadi fenomena
yang menuntut perhatian seluruh masyarakat Indonesia. Pemberdayaan anak jalanan tidak dapat
dilakukan secara sendiri, akan tetapi perlu adanya kerja sama yang simultan dan
lintas sektoral, pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi tersebut adalah
dengan cara pendekatan partisipatif yaitu suatu pendekatan yang melibatkan
kerja sama antara masyarakat setempat dan para pemuda dalam bentuk pengelolaan
secara bersama-sama dimana masyarakat berpartisipasi aktif baik dalam
perencanaan sampai pada pelaksanaan, dengan cara ini diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan sosial anak jalanan.
Untuk mendukung implementasi program GANARA (Gardu
Anak Sejahtera) ini diperlukan kerja sama antara berbagai pihak agar program
ini dapat terlaksana dengan baik. Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan
UKM dapat membantu untuk memberikan pendampingan bagi calon wirausahawan muda
untuk mengembangkan usahanya dan mendukung pembentukan UKM-UKM baru yang tumbuh
di daerah pinggiran jalan. Kalangan akademisi melalui civitas akademika di
Perguruan Tinggi yang bergerak di bidang kewirausahaan dapat pula menjadi
pendamping dalam pelaksanaan GANARA serta
menyediakan alternatif solusi berdasarkan keilmuannya ketika terjadi permasalahan
dalam implementasi program ini.
Melalui inovasi GANARA (Gardu Anak Sejahtera)
diharapkan dapat mengoptimalkan pemberdayaan bagi anak jalanan usia produktif
agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosial anak sehingga berdampak pada
peningkatan perekonomian nasional. Dengan adanya keterpaduan dari berbagai stakeholder
ini, akan sangat mendukung keberjalanan implementasi program Gardu Anak
Sejahtera, sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui program ini akan dapat
teralisasi. Dan pada akhirnya, bonus demografi bukan lagi menjadi masalah
karena dengan menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru (khususnya
pemberdayaan terhadap anak jalanan), itulah saat dimana negara ini sedang
melakukan investasi untuk masa depan yang lebih baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Armai, Arief. 2002. Rumah Singgah Sebagai Tempat Alternative Pemberdayaan Anak Jalanan.
Dalam Jurnal Fajar. Jakarta : LPM UIN
Badan Pusat
Statistik. 2012. Estimasi Parameter
Demografi : Tren Fertilitas, Moralitas, dan Migrasi. Hasil Sensus Penduduk 2010.
Jakarta : Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik Republik
Indonesia. 2015. Laporan Bulanan Data
Sosial Ekonomi, Februari 2015. Jakarta : Badan Pusat Statistik
Putra, Fikriryandi, Desy Hasanah, dan
Eva Nuriyah H. 2015. Pemberdayaan Anak Jalanan di Rumah Singgah. Share Social Work Journal. Vol. 5 (1)
hal : 51-64
Sairin, Sjafri.
2002. Perubahan Sosial Masyarakat
Indonesia. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Soenyono. 2011. Pemberdayaan Masyarakat Miskin. Surabaya : Jenggala Pustaka Utama
Suyanto, Bagong. 2010. Masalah Sosial Anak. Jakarta : Kencana
Prenada Media Group
Comments
Post a Comment